🔒 Kebijakan Privasi Data Sekolah
SDN 2 CIHIDEUNGGIRANG
Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan
SDN 2 CIHIDEUNGGIRANG berkomitmen untuk menjaga dan melindungi data pribadi peserta didik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satu data pribadi yang dikelola oleh sekolah adalah scan ijazah.
📄 1. Jenis Data yang Disimpan
- Scan ijazah peserta didik
- Nama lengkap peserta didik
- Nomor Induk Siswa / NISN
- Tahun kelulusan
- Identitas sekolah asal (jika diperlukan)
🎯 2. Tujuan Penggunaan Data
- Keperluan administrasi sekolah
- Verifikasi dan validasi data pendidikan
- Persyaratan pendataan Dapodik atau instansi terkait
- Arsip resmi SDN 2 CIHIDEUNGGIRANG
Sekolah tidak menggunakan data pribadi untuk tujuan komersial.
🔐 3. Penyimpanan dan Keamanan Data
- Data disimpan dalam bentuk digital pada media penyimpanan yang aman
- Akses data dibatasi hanya kepada petugas sekolah yang berwenang
- Sekolah menerapkan langkah pengamanan untuk mencegah penyalahgunaan data
🤝 4. Kerahasiaan Data
SDN 2 CIHIDEUNGGIRANG menjamin kerahasiaan data pribadi peserta didik dan tidak akan membagikannya kepada pihak lain tanpa izin tertulis dari orang tua/wali, kecuali diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
⏳ 5. Masa Penyimpanan Data
Scan ijazah disimpan selama masih diperlukan untuk kepentingan administrasi dan arsip sekolah sesuai ketentuan yang berlaku.
🧾 6. Hak Pemilik Data
- Mengetahui data pribadi yang disimpan oleh sekolah
- Meminta perbaikan data apabila terdapat kesalahan
- Meminta penghapusan data jika sudah tidak diperlukan
✅ 7. Persetujuan
Dengan menyerahkan scan ijazah kepada SDN 2 CIHIDEUNGGIRANG, orang tua/wali atau peserta didik menyatakan setuju atas pengumpulan, penyimpanan, dan penggunaan data sesuai dengan kebijakan privasi ini.
📌 Dokumen ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan data pribadi SDN 2 CIHIDEUNGGIRANG, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan.
📤 Silakan Upload Ijazah di Sini....